Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta merupakan salah satu unit pelaksana teknis (UPT) yang berperan penting dalam pengelolaan manajemen kepegawaian di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kehadirannya di wilayah ini bermula dari kebutuhan untuk mendekatkan layanan administrasi kepegawaian kepada aparatur sipil negara (ASN) dan instansi pemerintah di daerah, guna memastikan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan transparan.
BKN Yogyakarta didirikan sebagai bagian dari upaya desentralisasi layanan BKN pusat, yang bertujuan mempercepat proses administrasi, seperti pengangkatan, kenaikan pangkat, mutasi, hingga pensiun ASN. Dalam perkembangannya, BKN Yogyakarta terus menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman, termasuk penerapan teknologi digital untuk mendukung pelayanan kepegawaian yang modern dan terintegrasi.
Selama bertahun-tahun, BKN Yogyakarta telah menjadi mitra strategis bagi instansi pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang profesional dan berintegritas. Melalui berbagai inovasi dan peningkatan kapasitas layanan, BKN Yogyakarta berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan nasional melalui tata kelola kepegawaian yang unggul.
Sejarah BKN Yogyakarta mencerminkan perjalanan panjang dalam melayani ASN dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan orientasi pada kepuasan pemangku kepentingan, menjadikannya sebagai salah satu institusi kepegawaian terpercaya di Indonesia.