BKN Yogyakarta berkomitmen untuk memberikan pelayanan administrasi kepegawaian yang cepat, akurat, transparan, dan tanpa biaya tambahan (gratis). Kami memberikan berbagai layanan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), instansi pemerintah, dan masyarakat sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Adapun beberapa layanan yang tersedia di BKN Yogyakarta antara lain:
- Pengurusan NIP (Nomor Induk Pegawai)
Layanan ini meliputi pengajuan dan penerbitan NIP untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah lulus seleksi. - Kenaikan Pangkat ASN
BKN Yogyakarta juga menyediakan layanan untuk pengajuan kenaikan pangkat ASN, yang melibatkan verifikasi dokumen dan penilaian kelayakan. - Pengelolaan Data Kepegawaian
Melakukan pembaruan data kepegawaian ASN untuk memastikan data yang tercatat selalu up-to-date. - Pensiun ASN
Layanan pengurusan pensiun ASN, baik pensiun normal maupun pensiun dini, termasuk verifikasi dokumen pensiun. - Layanan Klarifikasi Data Kepegawaian
Bagi ASN atau instansi yang membutuhkan klarifikasi data kepegawaian, BKN Yogyakarta siap memberikan penjelasan dan konfirmasi terkait data yang ada. - Pengaduan dan Konsultasi Kepegawaian
Bagi masyarakat atau ASN yang memiliki keluhan atau membutuhkan informasi lebih lanjut, kami juga menyediakan saluran pengaduan dan konsultasi terkait administrasi kepegawaian.
BKN Yogyakarta berusaha untuk memastikan bahwa seluruh layanan diberikan dalam waktu yang cepat dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui penerapan teknologi digital, guna memudahkan akses dan efisiensi bagi seluruh pemangku kepentingan.
Tujuan utama kami adalah untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, profesional, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.